Powered By Blogger

Rabu, 26 Oktober 2011

Putri Oktarina

Nama : Putri Oktarina

NIM : 07101002077

Jurusan : Sosiologi

Fakultas : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Mata Kuliah : Soiologi Politik

Dosen Pengasuh : Dra. Eva Lidya M Si

1. Bagaimana keterkaitan unsur geografis dengan unsur demografis dalam kaitannya dengan batas wilayah teritorial? Berikan contohnya!

Unsur geografis itu sebenarnya adalah unsur yang menjelaskan tentang letak suatu daerah atau wilayah dilihat dari kenyataan di permukaan bumi. Yang termasuk unsur geografis adalah bentang alam, letak, luas, batas, iklim, dan sebagainya. Nama geografis terdiri dari dua unsur: nama generik dan nama spesifik. Nama generik adalah nama yang menggambarkan bentuk (bentang alam) dari unsur geografis tersebut, seperti pulau, danau, selat, gunung, lembah, dan sebagainya. Nama spesifik merupakan nama diri dari unsur geografis dan digunakan sebagai unit pembeda antar unsur geografis. Nama spesifik yang sering digunakan untuk unsur geografis biasanya berasal dari kata sifat, misalnya ’baru’, ’jaya’, ’indah’, ’makmur’, atau kata benda yang bisa mencerminkan bentuk unsur tersebut, misalnya ’batu’, ’candi’, dan lain sebagainya.

Sedangkan unsur demografis adalah unsur yang mempelajari secara statistik dan matematik tentang besar, komposisi dan distribusi penduduk beserta perubahannya sepanjang masa, melalui bekerjanya lima komponen demografi yaitu kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), perkawinan, migrasi dan mobilitas sosial. Variabel utama demografi yaitu Kelahiran (natalitas), Kematian (death/mortalitas), Migrasi (perpindahan). Demografi muncul karena adanya kesadaran bahwa data statistik kependudukan dapat menjelaskan berbagai kondisi masyarakat dan perubahan-perubahannya. Sebagai contoh; data kelahiran dan kematian dapat menjelaskan perubahan jumlah dan kepadatan penduduk suatu wilayah.

Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelago country) di dunia yang amat luas dengan ± 13.662 pulau, memiliki masalah teritorial yang sifatnya spesifik, sehingga memerlukan penanganan yang juga sifatnya spesifik. Berbabagai faktor yang terindikasi berpengaruh terhadap kekhasan masalah teritorial Indonesia tersebut, diantaranya adalah faktor geografi, demografi, sosial, ekonomi dan politik masyarakat Indonesia. Secara geografi, Indonesia terletak diantara posisi silang strategik dua benoa Asia dan Australia yang dihuni oleh bangsa-bangsa dengan karakteristiknya masing-masing; demikian juga Indonesia berada di antara dua samudra (Samudra Pasifik dan Samudra Hindia) yang menjadi jalur lintas penghubung berbagai negara di dunia. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap masalah dan penanganan teritorial laut dan udara Indonesia.

Untuk itulah maka masalah teritorial dan penanganannya di Indonesia membutuhkan sesuatu pendekatan yang spesifik melalui suatu prosedur ‘geostrategi’ yang baik, agar diperoleh: (a). pembinaan wilayah yang dapat menciptakan ketahanan nasional yang maksimal dan efektif di berbagai bidang (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, militer, kehidupan beragama dan keberlanjutan pembangunan nasional), (b). faktor kesejahteraan dan keamanan bangsa, dan (c). Pembinaan teritorial yang menitikberatkan pada penyusunan potensi pertahanan dan keamanan (Hankam).

Masih besarnya angka kemiskinan ini akan mewarnai masalah teritorial Indonesia1. Permasalahan teritorial Indonesia juga dicirikan oleh keadaan iklim, kekayaan sumberdaya alamnya, dan sosial politik masyarakat Indonesia.

Batas laut teritorial adalah suatu batas laut yang ditarik dari sebuah garis dasar dengan jarak 12 mil ke arah laut. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung terluar pulau di Indonesia. Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar merupakan laut pedalaman. Di dalam batas laut teritorial ini, Indonesia mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya. Negara lain dapat berlayar di wilayah ini atas izin pemerintah Indonesia.

Contoh kasus batas wilayah Indonesia-Malaysia

Indonesia masih memiliki masalah perbatasan dengan negara tetangganya. Batas maritim Indonesia dan Malaysia termasuk salah satu yang paling tinggi permasalahannya jika dilihat dari kasus dan sengketa yang diberitakan media massa. Sengketa perbatasan blok Ambalat yang berada di Laut Sulawesi antara Indonesia dan Malaysia merupakan bukti belum tuntasnya batas maritim Indonesia. Masalah blok Ambalat ini sempat menjadi salah satu batu sandungan hubungan bilateral dan menyita perhatian cukup besar dari masyarakat Indonesia. Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan sengketa blok Ambalat dan upaya penyelesaian yang sedang dilakukan kedua negara. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analitis. Analisis data dilakukan dengan mengumpulkan data-data sekunder berupa dokumen-dokumen, jurnal, surat kabar maupun sumber data lainnya yang terkait dengan penelitian. Selain itu, penggalian data juga dilakukan melalui wawancara dengan narasumber dari instansi terkait yaitu Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa kasus blok Ambalat disebabkan perbatasan negara di Laut Sulawesi belum jelas dan terjadi klaim tumpang tindih dikarenakan cara penghitungan wilayah laut Indonesia dan Malaysia yang berbeda. Untuk menyelesaikannya, Indonesia dan Malaysia sepakat menggunakan cara perundingan yang dimulai pada tahun 2005. Hingga Oktober 2011, perundingan telah dilakukan sebanyak 15 kali. Sejauh ini hasil perundingan yang dicapai adalah pengakuan Malaysia atas Karang Unarang milik Indonesia dan masih akan terus dilakukan upaya lain untuk mencapai kesepakatan batas negara di Laut Sulawesi.

Contoh kasus batas wilayah yang berada di Sumatera Selatan

Sengketa batas wilayah di Sumatera Selatan bukan hanya terjadi antara Kabupaten Muba dengan Kabupaten Muara Enim. Tetapi, sengketa tersebut juga terjadi dengan Kabupaten Ogan Ilir (OI dengan Kab. Muara Enim yang sama-sama mengklaim sebagai wilayahnya. Sengketa batas wilayah antara Ogan Ilir dengan Muara Enim tersebut berada di Dusun Ulak Baru Desa Pulau Kabal Kecamatan Indralaya Utara. Sedangkan versi Muara Enim, dusun tersebut merupakan wilayahnya yang masuk masuk di Kecamatan Sungai Belida. Beberapa tahun lalu, Pemprov Sumsel sudah menjadi penengah untuk menyelesaikan batas wilayah tersebut dengan mengundang pejabat dari dua daerah. Namun, karena kedua belah pihak sama-sama mengklaim bahwa wilayah tersebut masuk wilayah masing-masing, maka penyelesaian sengketa batas wilayah akhirnya diserahkan ke Mendagri. Apapun yang menjadi keputusan Mendagri, Pemkab OI akan menerimanya. Apakah wilayah Dusun Ulak Baru masuk Kecamatan Indralaya Utara atau Kecamatan Sungai Belida Muara Enim. Yang harus diketahui bahwa warga Dusun Ulak Baru Desa Pulau Kabal sampai saat ini memiliki KTP Ogan Ilir. Saat disinggung adakan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah tersebut, Herman menjelaskan bahwa di Dusun Ulak Baru sama sekali tidak memiliki SDA seperti migas atau hasil tambang lainnya. Yang ada hanya perkebunan sawit milik warga dan milik perusahaan.

2. Heterogenitas masyarakat Indonesia cenderung menimbulkan konflik, bagaimana heterogenitas tidak menjadikan Indonesia terpecah belah (tidak mengganggu stabilitas nasional/integrasi nasional)

Heterogenitas atau masyarakat dan keanekaragamannya adalah permasalahan yang memang selalu ada dalam kehidupan ini. Masyarakat terbentuk karena adanya perbedaan, sementara perbedaan sendiri menjadikan kehidupan dalam bermasyarakat menjadi lebih hidup, lebih menarik dan layak untuk diperbincangkan. Melalui hetrogenitas memunculkan adanya profesionalisme dalam pekerjaan, keterampilan-keterampilan khusus (skill), spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, penyadaran HAM, dsbnya. Ada dua macam Heterogenitas, yakni:

1. Heterogenitas masyarakat berdasarkan profesi/pekerjaan.

Masyarakat Indonesia yang besar ini penduduknya terdiri dari berbagai profesi seperti pegawai negeri, tentara, pedagang, pegawai swasta, dsbnya. Setiap pekerjaan memerlukan tuntutan profesionalisme agar dpat dikatakan berhasil. Untuk itu diperlukan penguasaan ilmu dan melatih ketrampilan yang berkaitan dengan setiap pekerjaan. Setiap pekerjaan juga memiliki fungsi di masyarakat karena merupakan bagian dari struktur masyarakat itu sendiri. Hubungan antar profesi atau orang yang memiliki profesi yang berbeda hendaknya merupakan hubungan horisontal dan hubungan saling menghargai biarpun berbeda fungsi, tugas, bahkan berbeda penghasilan.

2. Heterogenitas atas dasar jenis kelamin.

Di Indonesia biarpun secara konstitusional tidak terdapat diskriminasi sosial atas dasar jenis kelamin, namun pandangan “gender” masih dianut sebagaian besar masyarakat Indonesia. Pandangan gender ini dikarenakan faktor kebudayaan dan agama. Apabila kita melihat kemajuan Indoensia sekarang ini, banyak perempuan yang berhasil mengusai Iptek dan memiliki posisi yang strategis dalam masyarakat. Maka sudah selayaknya perbedaan jenis kelamin dikatagorikan secara horisontal, yaitu hubungan kesejajaran yang saling membutuhkan dan saling melengkapi.
Heterogenitas sosial dan kepadatan penduduk mendorong terjadinya persaingan dalam pemanfaatan ruang, tetapi bisa saja heterogenitas tidak menjadikan Indonesia terpecah belah (tidak mengganggu stabilitas nasional/integrasi nasional) dengan cara suatu kesadaran dari setiap individu yang mencoba untuk menahan setiap permasalahan yang ada, apabila terjadi suatu konflik maka seharusnya diselesaikan dengan cara yang lebih baik yaitu dengan cara kekeluargaan. Dengan cara itu stabilitas nasional suatu bangsa akan terus terjaga.



Tidak ada komentar: